Jakarta, Menindak lanjut pertemuan pada tanggal 16 November 2018, tentang workshop yang berjudul Tera/Tera Ulang UTTP dan Penerapan Syarat Teknis, bertempat di Hotel Aston Pasteur, Bandung, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi.
Pada tanggal 12 Februari 2019, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi mendatangi sekretariat Indonesian Parking Association, dengan agenda, mempelajari lebih lanjut tentang sistem Parkir Off Street.
IPA yang diwakili oleh Rio sebagai Ketua dan Citra sebagai Wakil Bendahara Umum ini berlangsung lancar, secara kooperatif, pihak IPA menjelaskan dengan detail mengenai teknis pelaksanaan hitungan waktu dalam aplikasi perparkiran.
Dijelaskan bahwa, mayoritas pengusaha parkir untuk bidang manajemen parkir adalah menggunakan perangkat lunak yang dikhususkan untuk menghitung waktu dan biaya kendaraan terparkir.
Seperti yang diketahui, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan akan segera meluncurkan kebijakan Tera/Tera Ulang alat parkir on street maupun off street, dimana hal ini ditujukan sebagai perlindungan konsumen parkir yang mempercayakan kendaraannya untuk dititipkan di sebuah lokasi parkir.
“Kami masih dalam tahap pembicaraan, tentang posisi IPA di kebijakan ini di kemudian harinya” tutup Rio, Ketua IPA.